SUPERVISI DAN MONITORING PERANGKAT PEMBELAJARAN GURU KELAS DAN KEPALA SEKOLAH
📅 20 Oct 2026, 09:28 WIB
✍️ Oleh: Administrator SD NEGERI TELEMPONG
👁️ 6x dibaca
Monitoring dan Supervisi Perangkat Pembelajaran Guru Kelas dan Kepala Sekolah merupakan kegiatan pemantauan, pemeriksaan, pembinaan, dan evaluasi terhadap kelengkapan serta kualitas perangkat pembelajaran yang disusun oleh guru kelas. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perencanaan pembelajaran telah sesuai dengan kurikulum yang berlaku, kebutuhan peserta didik, serta standar pendidikan yang telah ditetapkan. Aspek yang menjadi perhatian meliputi kelengkapan administrasi pembelajaran, modul ajar, tujuan pembelajaran, asesmen, bahan ajar, serta strategi dan metode pembelajaran. Melalui kegiatan supervisi, kepala sekolah berperan memberikan arahan, masukan, dan pendampingan kepada guru guna meningkatkan kompetensi profesional, kedisiplinan administrasi, serta kualitas pelaksanaan pembelajaran. Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan proses pembelajaran yang lebih terencana, efektif, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan serta hasil belajar peserta didik.